Pareto Saham, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE). Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut.
Keputusan suspend ini tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-SPT-00007/BEI.WAS/01-2026 tertanggal 5 Januari 2026.
Alasan BEI Lakukan Penghentian Sementara
BEI menjelaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham FIRE dilakukan sebagai langkah cooling down sekaligus bentuk perlindungan bagi investor.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE),” tulis BEI dalam pengumumannya.
Berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai
Penghentian sementara perdagangan saham FIRE diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Suspend ini mulai efektif pada tanggal 6 Januari 2026.
BEI menyebut kebijakan ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan setiap keputusan investasi secara lebih matang.
Investor Diminta Cermati Keterbukaan Informasi
Dalam pengumumannya, BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Langkah ini dinilai penting agar investor memiliki dasar informasi yang cukup sebelum mengambil keputusan investasi atas saham FIRE setelah masa suspend berakhir.
Surat Ditandatangani Pejabat BEI
Pengumuman suspend tersebut ditandatangani oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, serta Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI.
Sebagai informasi, tembusan surat ini juga disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta manajemen PT Alfa Energi Investama Tbk.

0Komentar