Right Issue Saham VKTR

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) akan menggelar aksi korporasi berupa rights issue dan meminta persetujuan pemegang saham pada 19 Mei 2026.


Rencana Rights Issue VKTR

Dalam keterbukaan informasi, manajemen VKTR menyampaikan perseroan berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I).

Melalui aksi ini, VKTR akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 21.875.000.000 saham baru. Seluruh saham baru tersebut berasal dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai ketentuan yang berlaku.


Potensi Dilusi Pemegang Saham

Manajemen juga mengingatkan adanya potensi dilusi bagi pemegang saham lama.

Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam HMETD, kepemilikan saham berpotensi terdilusi hingga maksimum 33,33%.


Target Waktu Pelaksanaan

VKTR menargetkan pelaksanaan rights issue ini tidak lebih dari 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Adapun seluruh proses aksi korporasi ini diperkirakan akan rampung pada kuartal III tahun 2026.

Baca Juga : 5 Fakta Fundamental Saham IPCM


Penggunaan Dana Rights Issue

Dana yang diperoleh dari rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk:

  • Tambahan modal kerja perseroan
  • Penyertaan modal ke perusahaan anak

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengembangan bisnis VKTR dan entitas anak di masa mendatang.


RUPS Digelar 19 Mei 2026

Untuk merealisasikan rencana tersebut, VKTR akan menggelar RUPSLB pada 19 Mei 2026.

Dalam agenda tersebut, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana rights issue yang akan dilakukan.