Pareto Saham – Bursa Efek Indonesia (BEI) melanjutkan suspensi saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) untuk perdagangan besok, Senin, 19 Januari 2026. Penghentian sementara ini dilakukan karena adanya lonjakan harga saham KOCI secara kumulatif yang dinilai signifikan, sehingga Bursa menilai perlu mengambil langkah perlindungan bagi investor.

Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga saham yang dinilai tidak wajar dalam beberapa waktu terakhir.

Keputusan suspensi ini diumumkan secara resmi oleh BEI sebagai bagian dari upaya perlindungan investor agar pelaku pasar dapat mengambil keputusan investasi secara lebih rasional dan berbasis informasi yang memadai.

Lonjakan Harga Jadi Alasan Utama

BEI menjelaskan, suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI). Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi investor, terutama investor ritel yang baru masuk ke saham tersebut.

“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI),” tulis BEI dalam pengumuman resminya .

Baca Juga : Memahami Fundamental Saham PWON Full Matrik

Berlaku di Pasar Reguler dan Tunai

Suspensi ini tidak hanya berlaku untuk saham KOCI, tetapi juga mencakup Waran Seri I PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI-W). Penghentian sementara perdagangan diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, serta Waran Seri I di seluruh pasar.

BEI menyatakan, penghentian sementara tersebut telah diberlakukan sejak sesi I perdagangan Kamis, 15 Januari 2026, dan akan berlangsung hingga adanya pengumuman lebih lanjut dari Bursa .

BEI Imbau Investor Cermati Keterbukaan Informasi

Dalam pengumumannya, BEI juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk investor dan pelaku pasar, untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Imbauan ini menjadi penting, terutama di tengah volatilitas harga saham yang tinggi, agar investor tidak hanya terpancing pergerakan harga jangka pendek tanpa memahami kondisi fundamental dan informasi resmi dari emiten.

Kapan Saham KOCI Dibuka Kembali?

Pertanyaan kapan saham KOCI dibuka kembali banyak dicari investor menyusul suspensi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia. Hingga saat ini, BEI belum menetapkan tanggal pasti pembukaan kembali perdagangan saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI). Dalam pengumuman resminya, BEI menegaskan bahwa suspensi berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

Artinya, saham KOCI baru dapat diperdagangkan kembali setelah BEI menilai kondisi pasar sudah lebih stabil dan Perseroan menyampaikan keterbukaan informasi yang dinilai memadai. Investor disarankan untuk terus memantau pengumuman resmi BEI dan keterbukaan informasi dari manajemen KOCI sebelum mengambil keputusan investasi.

Tentang KOCI

PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) merupakan emiten yang bergerak di bidang perdagangan dan distribusi material industri, khususnya produk baja dan bahan konstruksi. Saham KOCI dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan harga signifikan yang memicu perhatian otoritas bursa.

Dengan adanya suspensi ini, investor tidak dapat melakukan transaksi jual beli saham KOCI maupun warannya hingga BEI membuka kembali perdagangan. Pasar pun kini menanti langkah selanjutnya dari Bursa serta klarifikasi atau keterbukaan informasi lanjutan dari manajemen KOCI.

BEI menegaskan, keputusan suspensi semata-mata ditujukan untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, sekaligus memberikan ruang bagi investor untuk mencermati informasi yang tersedia sebelum perdagangan kembali dibuka .

Sumber Data

Pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor Peng-SPT-00039/BEI.WAS/01-2026