PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) akan menggelar aksi korporasi berupa rights issue dan meminta persetujuan pemegang saham pada 19 Mei 2026.
Rencana Rights Issue VKTR
Dalam keterbukaan informasi, manajemen VKTR menyampaikan perseroan berencana melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I).
Melalui aksi ini, VKTR akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 21.875.000.000 saham baru. Seluruh saham baru tersebut berasal dari portepel dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai ketentuan yang berlaku.
Potensi Dilusi Pemegang Saham
Manajemen juga mengingatkan adanya potensi dilusi bagi pemegang saham lama.
Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam HMETD, kepemilikan saham berpotensi terdilusi hingga maksimum 33,33%.
Target Waktu Pelaksanaan
VKTR menargetkan pelaksanaan rights issue ini tidak lebih dari 12 bulan setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Adapun seluruh proses aksi korporasi ini diperkirakan akan rampung pada kuartal III tahun 2026.
Baca Juga : 5 Fakta Fundamental Saham IPCM
Penggunaan Dana Rights Issue
Dana yang diperoleh dari rights issue, setelah dikurangi biaya-biaya, akan digunakan untuk:
- Tambahan modal kerja perseroan
- Penyertaan modal ke perusahaan anak
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengembangan bisnis VKTR dan entitas anak di masa mendatang.
RUPS Digelar 19 Mei 2026
Untuk merealisasikan rencana tersebut, VKTR akan menggelar RUPSLB pada 19 Mei 2026.
Dalam agenda tersebut, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana rights issue yang akan dilakukan.

0Komentar