PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengubah ketentuan batasan Auto Rejection (AR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Lewat surat tertanggal 19 Oktober 2026, Bursa menetapkan batas Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7% untuk seluruh rentang harga di atas Rp10, turun dari sebelumnya 15%. Sementara itu, batas Auto Rejection Atas (ARA) tidak berubah. Hasilnya, ruang gerak harga saham menjadi asimetris: lebih lebar ke atas, lebih sempit ke bawah.
📄 Sumber informasi: Surat BEI No. S-13198/BEI.POP/10-2026 tanggal 19 Oktober 2026 perihal Penyampaian Perubahan Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, beserta Surat Keputusan Direksi BEI No. Kep-00157/BEI/10-2026 — keterbukaan informasi resmi idx.co.id.
Isi Artikel
BEI Pangkas Batas Auto Rejection Bawah dari 15% ke 7%
Surat BEI No. S-13198/BEI.POP/10-2026 ditujukan kepada Direksi Anggota Bursa Efek, Direksi Perusahaan Tercatat, dan Direksi Penerima Lisensi Data BEI. Isinya menyampaikan bahwa Bursa telah mengubah ketentuan batasan Auto Rejection di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Perubahan tersebut dimaksudkan dalam Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00157/BEI/10-2026 tanggal 19 Oktober 2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Sebelum dan Sesudah Perubahan
Perubahan hanya menyentuh sisi bawah. Pada semua rentang harga di atas Rp10, ARB kini seragam di 7%. Rentang Rp1–Rp10 tetap Rp1 baik untuk ARA maupun ARB.
| Rentang Harga | Sebelum Perubahan | Setelah Perubahan | ||
|---|---|---|---|---|
| AR Atas | AR Bawah | AR Atas | AR Bawah | |
| Rp1 – Rp10 | Rp1 | Rp1 | Rp1 | Rp1 |
| Rp11 – ≤Rp200 | 35% | 15% | 35% | 7% |
| >Rp200 – ≤Rp5.000 | 25% | 15% | 25% | 7% |
| >Rp5.000 | 20% | 15% | 20% | 7% |
Apa Itu Auto Rejection Asimetris?
Auto Rejection adalah batas persentase kenaikan atau penurunan harga dalam satu hari perdagangan; order di luar batas itu otomatis ditolak oleh sistem. Dalam surat resminya, BEI menyebut kebijakan ini sebagai Batasan Auto Rejection Asimetris, karena batas atas dan batas bawah kini berbeda besar. Sebelumnya, ARB sudah lebih kecil dari ARA di setiap rentang, namun selisihnya kini makin lebar.
Skala grafik proporsional terhadap persentase batas. Pola yang sama berlaku pada rentang harga lain, dengan nilai ARA masing-masing (35% atau 20%).
Ilustrasi: Seberapa Dalam Harga Boleh Turun dalam Sehari?
Berikut simulasi sederhana untuk tiga contoh harga acuan. Angka dihitung redaksi dari persentase resmi BEI, sebagai ilustrasi dan belum memperhitungkan pembulatan ke fraksi harga.
| Harga Acuan | Batas ARA | ARB Sebelum | ARB Sesudah | Ruang Turun |
|---|---|---|---|---|
| Rp100 (35% / 7%) | ±Rp135 | ±Rp85 | ±Rp93 | Rp15 → Rp7 |
| Rp1.000 (25% / 7%) | ±Rp1.250 | ±Rp850 | ±Rp930 | Rp150 → Rp70 |
| Rp6.000 (20% / 7%) | ±Rp7.200 | ±Rp5.100 | ±Rp5.580 | Rp900 → Rp420 |
Berlaku Sementara, Akan Dievaluasi Ulang
Menurut surat BEI, kebijakan Batasan Auto Rejection Asimetris ini berlaku sejak 19 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026, dan akan dievaluasi kembali mengikuti perkembangan dinamika yang terjadi di pasar. Adapun Surat Keputusan Direksi Bursa Kep-00157/BEI/10-2026 dinyatakan berlaku sejak 19 Oktober 2026.
(dievaluasi kembali)
Yang Perlu Dicermati Investor
Surat BEI tidak memuat uraian alasan perubahan, sehingga bagian ini adalah catatan redaksi, bukan pernyataan Bursa. Dengan ARB yang lebih sempit, ada beberapa hal praktis yang layak dicermati pelaku pasar:
Ruang penurunan harian menyempit. Harga saham kini tidak bisa turun sedalam sebelumnya dalam satu hari perdagangan, sementara ruang kenaikan di sisi ARA tetap sama. Ini mengubah profil pergerakan harian, terutama untuk saham dengan volatilitas tinggi.
Perhatikan kondisi antrean saat ARB. Saham yang menyentuh batas bawah kini akan terkunci pada level yang lebih dekat dari harga acuan. Investor yang aktif perlu menyesuaikan manajemen risiko dan perencanaan order, serta memantau kembali saat kebijakan dievaluasi pada akhir tahun.
Aturan bersifat sementara. Karena berlaku hingga 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi, ketentuan bisa saja berubah lagi. Selalu rujuk pengumuman resmi BEI untuk pembaruan.
Artikel ini bersifat informatif & edukatif untuk tujuan riset, bukan rekomendasi, ajakan, atau nasihat untuk membeli/menjual efek tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya tanggung jawab pembaca — selalu lakukan riset mandiri & rujuk dokumen resmi di IDX/KSEI sebelum mengambil keputusan.
0Komentar