Yogyakarta - Pareto Saham, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Divisi Pengawasan Transaksi pada Rabu (1/10/2025) resmi mengumumkan daftar saham yang terkena suspensi, unsuspensi, hingga masuk pengawasan Unusual Market Activity (UMA).
Berdasarkan pengumuman BEI hari ini, berikut daftar lengkapnya:
-
Suspensi
Saham yang dihentikan sementara perdagangannya:
FAST, LPLI, RANC, RMKO, SOFA. -
Unsuspensi
Saham yang kembali bisa diperdagangkan:
VKTR, BNLI, PICO. -
Unusual Market Activity (UMA)
Saham yang pergerakannya dinilai tidak biasa:
DEWI, ITMA, KOKA, BEEF, IDPR, MLPL, RMKE, IBFN, OILS, HERO.
BEI menegaskan, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, hal ini menjadi sinyal agar investor lebih waspada, mencermati keterbukaan informasi emiten, serta tidak hanya bergantung pada rumor pasar.
“Investor diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari setiap emiten dan tidak hanya mengandalkan rumor pasar,” tulis BEI dalam keterangannya hari ini di situs resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BEI untuk menjaga perdagangan saham di bursa tetap transparan, wajar, dan teratur.
Sumber: idx.co.id
0Komentar