Yogyakarta, Pareto Saham – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali merilis pengumuman penting pada Senin, 29 September 2025. Dalam keterangan resmi, BEI menetapkan sejumlah saham yang terkena suspensi (dihentikan sementara perdagangannya), unsuspensi (pembukaan kembali perdagangan), hingga masuk kategori Unusual Market Activity (UMA).
Saham Kena Suspensi
Berikut daftar emiten yang terkena suspensi per hari ini:
-
PT Fast Food Indonesia Tbk. (FAST)
-
PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC)
-
PT Sinergi Multi Lestarindo Tbk. (SMLE)
-
PT Citra Putra Realty Tbk. (CLAY)
-
PT Pudjiadi Prestige Tbk. (PUDP)
-
PT Star Pacific Tbk. (LPLI)
-
PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC)
-
PT Mandala Multifinance Tbk. (MFIN)
Suspensi biasanya diberlakukan BEI untuk menjaga perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Saham yang Diunsuspend
Sementara itu, sejumlah saham yang sebelumnya terkena suspensi kini kembali bisa diperdagangkan di pasar reguler, di antaranya:
-
PT Koka Indonesia Tbk. (KOKA)
-
PT Harta Djaya Karya Tbk. (MEJA, MEJA-W)
-
PT Grahaprima Suksesmandiri Tbk. (GTRA)
-
PT Sentra Food Indonesia Tbk. (FOOD)
-
PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk. (RISE)
-
PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT)
-
PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO)
-
PT Andalan Sakti Primaindo Tbk. (ASPI)
Dengan unsuspensi ini, saham-saham tersebut kembali bisa ditransaksikan secara normal oleh investor.
Saham Masuk UMA
Tak hanya suspensi dan unsuspensi, BEI juga merilis daftar saham yang masuk dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA). Emiten yang masuk radar UMA per 29 September 2025 adalah:
-
PT Boston Furniture Industries Tbk. (SOFA)
-
PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk. (DEPO)
-
PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM)
-
PT Era Graharealty Tbk. (IPAC)
-
PT Metro Healthcare Indonesia Tbk. (CARE)
BEI menegaskan, penetapan UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran. Namun, investor diimbau untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten sebelum mengambil keputusan investasi.
0Komentar