Saham Folk

Di tengah dinamika industri gaya hidup dan media yang semakin kompetitif, PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK) memilih menyiapkan amunisi baru untuk menjaga ritme pertumbuhan bisnisnya. Emiten pengelola brand gaya hidup dan media ini secara resmi mengumumkan rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement sebagai bagian dari strategi penguatan struktur permodalan.

RUPSLB Setujui Private Placement Hingga 394,8 Juta Saham

Keputusan tersebut telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Melalui aksi korporasi ini, FOLK berencana menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 394.814.146 lembar dengan nilai nominal Rp20 per saham. Jumlah tersebut setara dengan maksimal 10% dari total saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Dari penerbitan saham baru ini, perseroan menargetkan perolehan dana segar hingga Rp56.999.999.840.

Harga Pelaksanaan Rp398 per Saham

Direksi FOLK menetapkan harga pelaksanaan private placement sebesar Rp398 per saham. Penetapan harga ini telah mengacu pada ketentuan Bursa Efek Indonesia, yakni paling rendah 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal pengajuan pencatatan saham baru.

Jadwal Pencatatan Saham dan Dampak Modal

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, saham baru hasil private placement ini direncanakan mulai tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 15 Januari 2026. Dengan terealisasinya aksi korporasi tersebut, modal saham ditempatkan dan disetor penuh perseroan akan meningkat secara signifikan menjadi Rp81,82 miliar.

Strategi Penguatan Modal dan Pengembangan Bisnis

Manajemen menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka menengah dan panjang perseroan. Dana hasil private placement akan dimanfaatkan untuk memperkuat modal kerja sekaligus mendukung rencana pengembangan bisnis grup, sehingga diharapkan dapat menopang keberlanjutan pertumbuhan FOLK di tengah tantangan dan peluang industri yang terus berkembang.

Sumber Data

Keterbukaan informasi PT Multi Garam Utama Tbk (FOLK), hasil RUPSLB Perseroan, serta peraturan Bursa Efek Indonesia terkait Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).

Disclaimer

Informasi ini disajikan untuk tujuan edukasi dan referensi. Seluruh keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Penulis dan media tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian yang timbul dari penggunaan informasi dalam artikel ini.