PT Leyand International Tbk (LAPD) bersiap menggelar Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD II) atau rights issue kedua. Sebanyak 2 miliar saham baru Seri B akan diterbitkan, setara 50,42% dari jumlah saham yang beredar saat ini, dibarengi masuknya anak usaha baru lewat skema inbreng.
Manajemen LAPD, emiten yang bergerak di bidang Aktivitas Perusahaan Holding dan Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya, mengumumkan rencana penambahan modal lewat rights issue tahap kedua. Dalam prospektus ringkasnya yang terbit 11 September 2026, Perseroan akan menerbitkan 2 miliar saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp25 per saham.
Komposisi Saham: Sebelum vs Sesudah Rights Issue
Sebelum PMHMETD II, jumlah saham LAPD tercatat sebanyak 3.966.350.139 saham Seri A. Dengan tambahan 2 miliar saham Seri B, total saham Perseroan akan menjadi 5.966.350.139 saham setelah aksi korporasi ini rampung.
Skema Inbreng: JSI Setor Saham BSS Senilai Rp44,3 Miliar
PT JSI Sinergi Mas (JSI), selaku pemegang saham pengendali LAPD, dipastikan akan melaksanakan seluruh haknya sesuai porsi kepemilikan sahamnya di Perseroan. Namun pelaksanaan hak tersebut tidak dilakukan secara tunai, melainkan lewat setoran modal dalam bentuk lain (inbreng) berupa saham PT Bersaudara Sinergi Sejahtera (BSS).
JSI akan menyetorkan 59.995 saham BSS, atau setara 99,99% dari modal ditempatkan dan disetor BSS. Dengan skema ini, LAPD akan berubah status menjadi pengendali baru BSS dengan nilai transaksi mencapai Rp44,3 miliar.
| Aspek Transaksi | Keterangan | |
|---|---|---|
| Pihak penyetor | PT JSI Sinergi Mas (JSI) | Pengendali LAPD |
| Objek setoran | 59.995 saham BSS (99,99%) | |
| Nilai transaksi | Rp44,3 Miliar | |
| Dampak bagi LAPD | Jadi pengendali baru BSS | Perubahan Struktur |
Jadwal Penting Aksi Korporasi
Sejumlah tahapan dan tenggat waktu telah ditetapkan Perseroan dalam pelaksanaan PMHMETD II ini, mulai dari penentuan pemegang saham yang berhak hingga batas waktu efektifnya pernyataan pendaftaran.
- 11 September 2026 Prospektus ringkas PMHMETD II resmi diterbitkan manajemen LAPD.
- 25 September 2026, pukul 16.00 WIB Batas waktu pencatatan pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas HMETD sesuai porsi kepemilikan.
- 20 Oktober 2026 (Selasa) RUPSLB digelar untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana rights issue.
- Maksimal 12 bulan setelah persetujuan RUPSLB Batas waktu pelaksanaan, terhitung sejak tanggal persetujuan RUPSLB hingga efektifnya pernyataan pendaftaran.
Untuk Apa Dana Rights Issue Ini?
Dana tunai yang diperoleh LAPD dari aksi korporasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya pelaksanaan PMHMETD II, rencananya akan digunakan sebagai modal kerja dan pengembangan usaha Perseroan. Secara rinci, dana tersebut akan mendukung kebutuhan operasional, pelaksanaan kontrak, pemeliharaan dan/atau penambahan alat, hingga kebutuhan usaha lainnya.
Rangkuman untuk Investor
Rights issue kedua LAPD ini membawa dua agenda sekaligus: penambahan modal senilai puluhan miliar rupiah lewat penerbitan 2 miliar saham baru, serta perubahan struktur kepemilikan lewat masuknya BSS ke bawah kendali LAPD melalui skema inbreng oleh JSI. Investor perlu mencermati potensi dilusi kepemilikan saham menyusul pertambahan jumlah saham beredar sebesar 50,42%, sekaligus memantau perkembangan lanjutan pasca RUPSLB pada 20 Oktober 2026 mendatang.

0Komentar