Pareto Saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis pembaruan terkait penghentian sementara (suspensi) dan pembukaan kembali (unsuspend) perdagangan sejumlah saham. Pengumuman ini disampaikan Selasa (6/1/2026) sore setelah penutupan perdagangan, dan berlaku efektif pada perdagangan hari ini, Rabu (7/1/2026).

Dalam keterangannya, BEI menyampaikan terdapat dua saham yang kembali diperdagangkan, serta empat saham dan satu waran yang dihentikan sementara di seluruh pasar.

KIOS dan FIRE Resmi Unsuspend

BEI memutuskan untuk membuka kembali perdagangan saham:

  • PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS)

  • PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE)

Dengan keputusan tersebut, saham KIOS dan FIRE dapat kembali diperdagangkan di Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi mulai sesi perdagangan 7 Januari 2026.

Enam Efek Dihentikan Sementara

Di sisi lain, BEI juga menetapkan penghentian sementara perdagangan terhadap beberapa saham dan waran, yakni:

  • PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI)

  • PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP)

  • PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)

  • PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta Waran Seri I (HUMI-W)

Suspensi dilakukan di seluruh pasar dan berlaku mulai perdagangan 7 Januari 2026 hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari BEI.

BEI Imbau Investor Cermati Informasi Emiten

BEI mengimbau seluruh investor untuk mencermati keterbukaan informasi yang disampaikan emiten, khususnya terkait kondisi keuangan, aksi korporasi, maupun kepatuhan terhadap ketentuan bursa.

Langkah suspensi maupun unsuspensi ini dilakukan sebagai bagian dari perlindungan investor dan upaya menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.


Sumber:
Bursa Efek Indonesia (IDX) – Pengumuman Suspensi dan Pembukaan Kembali Perdagangan Saham, 6 Januari 2026

Disclaimer:
Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca.