Anak usaha Emiten RATU meneken perjanjian akuisisi saham SMS Development Limited sebagai langkah memperkuat bisnis migas. Saham RATU bergerak di sektor energi, khususnya hulu minyak dan gas bumi, melalui kepemilikan dan partisipasi di berbagai blok migas strategis.
Anak usaha PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU), yakni PT Raharja Energi Madura (REM), resmi menandatangani perjanjian jual beli saham dengan SMS Offshore Overseas Limited. Penandatanganan dilakukan pada 25 Desember 2025 terkait rencana akuisisi 100% saham SMS Development Limited.
REM merupakan anak usaha RATU yang dikendalikan secara tidak langsung melalui PT Raharja Energi Indonesia, dengan kepemilikan tidak langsung sebesar 51%. Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi RATU di sektor energi, khususnya hulu minyak dan gas bumi.
Saham RATU Bergerak di Sektor Energi dan Hulu Migas
Sebagai informasi, saham RATU bergerak di bidang energi, dengan fokus utama pada investasi dan pengelolaan aset hulu minyak dan gas bumi. RATU dikenal sebagai emiten yang memiliki eksposur pada proyek-proyek migas strategis, baik secara langsung maupun melalui anak usaha dan entitas afiliasi.
Profil SMS Development dan Kepemilikan di HCML
SMS Development Limited merupakan perusahaan yang didirikan dan tunduk pada hukum British Virgin Islands. Perusahaan ini tercatat memiliki 20% saham pada Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).
HCML sendiri merupakan kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Selat Madura, yang beroperasi berdasarkan skema Production Sharing Contract (PSC) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas).
BACA JUGA : SAHAM BABY TEMPUH RIGHT ISSUE DEMI AKUISISI EMWAY GLOBALINDO
Transaksi Masih Tunggu Persetujuan RUPSLB
Manajemen RATU menyampaikan bahwa penyelesaian transaksi akuisisi ini masih bergantung pada pemenuhan sejumlah syarat pendahuluan. Salah satu syarat utama adalah persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), mengingat transaksi tersebut dikategorikan sebagai transaksi material sesuai dengan POJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Manajemen: Belum Berdampak Material
Penandatanganan perjanjian jual beli saham ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang Perseroan untuk memperkuat portofolio usaha di sektor hulu minyak dan gas bumi.
Sekretaris Perusahaan PT Raharja Energi Cepu Tbk, Adrian Hartadi, menegaskan bahwa hingga keterbukaan informasi ini disampaikan, transaksi tersebut belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Hal ini karena transaksi masih berada pada tahap pemenuhan syarat pendahuluan dan belum berlaku efektif.

0Komentar