PBSA Tancap Gas Buyback Rp100 M di Tengah Pasar Gonjang-Ganjing

PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA) resmi mengumumkan langkah strategis di tengah pasar saham yang berfluktuasi tajam. Emiten jasa konstruksi ini menyiapkan dana maksimal Rp100 miliar dari kas internal untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham.

Aksi korporasi ini diharapkan menjadi penopang stabilitas harga saham sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap fundamental perseroan.


Buyback Diumumkan Lewat Keterbukaan Informasi

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 2 Februari 2026, manajemen PBSA menjelaskan bahwa buyback saham dilakukan sebagai respons atas kondisi pasar yang mengalami volatilitas signifikan.

Langkah ini mengacu pada Peraturan OJK terbaru, POJK Nomor 13 Tahun 2023, yang memungkinkan emiten melakukan buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam kondisi pasar tertentu.

Kebijakan tersebut memberi fleksibilitas bagi emiten untuk bertindak cepat menjaga stabilitas sahamnya di pasar.


Periode Buyback Mulai 3 Februari hingga 17 Maret 2026

PBSA telah menetapkan jadwal pelaksanaan buyback dalam periode yang relatif singkat. Aksi pembelian kembali saham dijadwalkan dimulai pada 3 Februari 2026 dan berakhir pada 17 Maret 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan buyback ini, perseroan menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek, yang akan mengeksekusi transaksi pembelian saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).


Batas Maksimal 20% Saham Beredar

Manajemen PBSA juga menegaskan bahwa jumlah saham yang akan dibeli kembali tetap berada dalam koridor regulasi pasar modal.

"Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal ditempatkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan jumlah minimum saham beredar di masyarakat (free float)," tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Ketentuan ini memastikan aksi buyback tidak mengganggu likuiditas saham PBSA di pasar reguler.


Sinyal Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Pasar

Di pasar modal, langkah buyback kerap dimaknai sebagai sinyal kepercayaan manajemen terhadap kondisi keuangan dan prospek perusahaan. Dengan menggunakan kas internal, PBSA juga menegaskan bahwa aksi ini tidak menambah beban utang maupun risiko keuangan perseroan.

Selain berpotensi menahan tekanan harga saham, buyback juga dapat berdampak pada struktur permodalan, karena berkurangnya jumlah saham beredar di publik.

Baca Juga : Ini Hasil Rapat OJK BEI dan MSCI untuk Solusi IHSG


Investor Tunggu Realisasi di Pasar

Meski rencana buyback telah diumumkan secara resmi, pelaku pasar masih akan mencermati realisasi pembelian saham di pasar, termasuk volume dan konsistensi eksekusinya selama periode buyback berlangsung.

Implementasi buyback ini akan menjadi salah satu faktor yang diperhatikan investor dalam menilai arah pergerakan saham PBSA ke depan, terutama di tengah kondisi pasar yang masih dinamis.


Sumber Data:
IQPlus, PBSA Alokasikan Kas Internal Rp100 Miliar Guna Buyback Saham, 4 Februari 2026.

Disclaimer:
Artikel ini disusun untuk tujuan informasi dan bukan merupakan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca.