Pengumuman Suspend dan Unsuspend Perdagangan Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan perubahan status suspensi terhadap beberapa emiten pada perdagangan Rabu, 22 Oktober 2025. Berdasarkan pengumuman resmi di laman IDX, terdapat satu saham yang dihentikan sementara perdagangannya (suspensi) dan dua saham yang kembali dibuka (unsuspend).

1. Saham PURI Disuspensi

BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Puri Global Sukses Tbk (PURI) di seluruh pasar. Penghentian ini dilakukan untuk menjaga perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien sesuai ketentuan pasar modal.
Biasanya, suspensi semacam ini diberlakukan akibat adanya pergerakan harga atau volume transaksi yang tidak wajar, atau adanya kewajiban keterbukaan informasi yang belum dipenuhi oleh emiten. BEI belum mengumumkan batas waktu pembukaan kembali perdagangan saham PURI.

2. Saham GLOB Kembali Dibuka

Kabar baik datang dari PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB). Setelah sebelumnya disuspensi, saham GLOB kembali dapat diperdagangkan di seluruh pasar mulai sesi perdagangan tanggal 22 Oktober 2025. Pembukaan kembali ini menandakan bahwa emiten telah memenuhi kewajiban atau kondisi yang sebelumnya menyebabkan suspensi.

3. Saham WAPO Kembali Dibuka

Selain itu, PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO) juga telah dibuka kembali perdagangannya di seluruh pasar. Keputusan ini juga menjadi sinyal bahwa perusahaan sudah memenuhi ketentuan BEI terkait keterbukaan informasi dan administrasi perdagangan.

Dampak bagi Investor

Perubahan status suspensi dan unsuspend ini menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar.

  • Untuk PURI, investor perlu mencermati alasan di balik suspensi serta menunggu klarifikasi resmi dari manajemen.

  • Sementara bagi GLOB dan WAPO, pembukaan kembali perdagangan bisa menimbulkan reaksi pasar yang cukup signifikan, terutama jika ada pergerakan harga ekstrem setelah sahamnya aktif kembali.

BEI terus menegaskan bahwa kebijakan suspensi merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas pasar modal Indonesia dan melindungi kepentingan investor.


Sumber: Bursa Efek Indonesia (idx.co.id), diakses 22 Oktober 2025.
Disclaimer: Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi jual atau beli saham. Semua keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor.